Sesuai dengan hasil pertemuan pengurus RW se-Kelurahan Brontokusuman pada tanggal 24 Oktober 2017, seluruh RW dan RT di wilayah Kelurahan Brontokusuman Kecamatan Mergangsan diinstruksikan agar membentuk RW dan RT Siaga. Pembentukan RW dan RT siaga dimaksudkan agar setiap RW dan RT memiliki kesiapan dan kemampuan sumber daya untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan, bencana dan kegawat-daruratan kesehatan secara mandiri. RW dan RT Siaga dibentuk dalam upaya memiliki rasa kesadaran solidaritas sosial serta memiliki kepedulian terhadap kesehatan pribadi dan lingkungan.
Dasar penyelenggaraan RW dan RT Siaga sesuai dengan SK Menteri Kesehatan nomor 564/Menkes/SK/VIII/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Desa Siaga. Penyelenggaraan RW dan RT Siaga merupakan suatu upaya untuk menyediakan wadah bantuan solidaritas sosial kemanusiaan warga dalam membantu mengatasi setiap keadaan gawat darurat yang menimpa warga. Oleh karena itu kemandirian RW dan RT untuk mengatasi berbagai masalah darurat yang dihadapi warga harus dikembangkan lebih jauh. Selain kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana juga perlu disiapkan agar bilamana terjadi kondisi darurat upaya penanganannya dapat segera dilakukan tanpa harus memakan waktu yang lama. Kondisi darurat yang dimaksudkan dapat berupa pertolongan adanya warga yang meninggal dunia, sakit keras yang harus dibawa ke rumah sakit, persalinan, bencana alam, dan sebagainya yang memerlukan penanganan darurat.
Dalam rapat pengurus RW 16 bersama dengan pengurus RT yang berada di wilayah RW 16 pada hari Selasa, 21 November 2017 bertempat di Balai RW 16, telah dibentuk pengurus RW Siaga yang selanjutnya akan di usulkan ke Kelurahan Brontokusuman untuk memperoleh legalitas dari Pemerintah dengan diterbitkannya Surat Keputusan RW Siaga.
Pengurus RW Siaga di RW 16 Brontokusuman yang telah dibentuk sebagaimana tercantum di bawah ini:
Jabatan | Nama |
---|---|
Ketua | Ex Officio Ketua RW 16 |
Wakil Ketua | Ex Officio Ketua PKK RW 16 |
Sekretaris | Ex Officio Sekretaris RW 16 |
Bendahara | Ex Officio Bendahara RW 16 |
Seksi Pusat Informasi Kesehatan | Rahmi Indriastuti |
Seksi Upaya Kesehatan Sumber Daya Masyarakat | Zulaikhah |
Seksi Kegawatdaruratan | H. Oyong Chaniago |
Seksi Pembinaan PHBS | Umi Aisah |
Seksi Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan | Supartini |
Sedangkan untuk pembentukan RT Siaga di wilayah RT 58, 59, dan 60 akan dilakukan oleh pengurus RT masing-masing.